You don't have javascript enabled. Good luck with that.
Pencarian
Sudin Nakertrans Jaktim Gelar Pembinaan Organisasi Serikat Pekerja
photo Nurito - Beritajakarta.id

Sudin Nakertrans Jaktim Adakan Pembinaan Serikat Pekerja

Sebanyak 120 peserta mengikuti program pembinaan serikat pekerja yang dilangsungkan di kantor Wali Kota Jakarta Timur, Rabu (7/8).

Kegiatan ini diikuti perwakilan dari serikat pekerja di Jakarta Timur,

Acara yang diinisiasi Suku Dinas Tenaga Kerja dan Transmigrasi (Sudin Nakertrans) Jakarta Timur ini berlangsung hari ini hingga Kamis (8/8) besok.

DRD-Disnakertrans DKI Gelar FGD di Balai Kota

Wakil Wali Kota Jakarta Timur, Uus Kuswanto mengatakan, kegiatan pembinaan organisasi serikat pekerja ini bertujuan meningkatkan pengetahuan dan pemahaman pelaksanaan peraturan perundang-undangan ketenagakerjaan serta mewujudkan hubungan industrial yang harmonis, dinamis dan berkeadilan antara pekerja dan pengusaha.

"Program pembinaan serikat pekerja seperti ini bisa menjadi salah satu forum yang menjaga hubungan antara pemerintah dan serikat pekerja," ujar Uus, Rabu (7/8).

Kepala Seksi Hubungan Industrial dan Kesejahteraan Pekerja Sudin Nakertrans Jakarta Timur, Novia Dinaryanti menambahkan, saat ini tercatat jumlah serikat pekerja di Jakarta Timur sebanyak 963 dengan jumlah perusahaan sebanyak 3.427.

Kegiatan ini diikuti perwakilan dari serikat pekerja di Jakarta Timur,” tandasnya. 

Berita Terkait
Berita Terpopuler indeks
  1. Pemprov DKI Bakal Tindak Tegas Aksi Pelecehan Agama

    access_time11-08-2026 remove_red_eye11738 personDessy Suciati
  2. Ini Sembilan Lokasi Pesta Rakyat HUT Kemerdekaan RI di Jakut

    access_time07-08-2026 remove_red_eye1355 personAnita Karyati
  3. Transjakarta Siapkan Pengelolaan Transportasi Kepulauan Seribu Tahun Depan

    access_time12-08-2026 remove_red_eye1312 personFakhrizal Fakhri
  4. Legislator Dukung Pengalihan Transportasi Kepulauan Seribu ke Transjakarta

    access_time10-08-2026 remove_red_eye1292 personFakhrizal Fakhri
  5. Pemerintah Pusat Tak Perlu Takut Beri Ruang Penerbitan Obligasi Daerah, Ini Alasannya

    access_time09-08-2026 remove_red_eye1001 personBudhi Firmansyah Surapati